Minggu, Oktober 02, 2016

SIMPROKA


Sistem Pemantauan dan Pengendalian Luaran Program dan Kegiatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat SIMPROKA adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung fungsi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kerja sama luar negeri oleh Sekretariat Jenderal Kemendikbud sebagaimana disebutkan pada pasal 10 ayat (g) Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Tata Kelola Kemendikbud.

SIMPROKA dikembangkan untuk membantu Kemendikbud dalam memantau dan mengendalikan seluruh luaran program dan kegiatan dari 386 satuan kerja Kemendikbud di pusat, daerah dan luar negeri, berdasarkan Format B.19 Permendiknas No. 38 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 18 Tahun 2011 tentang Koordinasi dan Pengendalian Program di Lingkungan Kemendiknas. Selain untuk memantau dan mengendalikan luaran program dan kegiatan kementerian, SIMPROKA juga digunakan untuk memantau dan mengendalikan luaran atau capaian: 

  1. Rencana Aksi Nasional (RAN), seperti RAN Janji Presiden dan Wakil Presiden; dan RAN Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM);
  2. Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti Goal 1: Tanpa Kemiskinan; Goal 2: Tanpa Kelaparan; Goal 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera; Goal 4: Pendidikan Berkualitas; dan Goal 5: Kesetaraan Gender; dan
  3. Indikator Rencana Strategis Kemendikbud 2015-2019 secara real-time maupun berkala.

Informasi numeris dan grafis yang disajikan pada web SIMPROKA |simproka.kemdikbud.go.id| berasal dari olahan data capaian luaran program dan kegiatan yang dimutakhirkan oleh para operator satker pusat, daerah dan luar negeri secara daring melalui aplikasi Sistem Akuntansi Satker (SAS). Selain itu, SIMPROKA juga telah terintegrasi dengan SIMKEU Kemendikbud |molk.kemdikbud.go.id| melalui fasilitas single sign on (SSO). 

Pada saat ini SIMPROKA telah digunakan untuk memantau capaian luaran program dan kegiatan satker-satker Kemendikbud per-triwulan. Kedepan SIMPROKA akan dikembangkan melalui sinkronisasi pemantauan berdasarkan 1) Peraturan Menteri Keuangan No. 249 Tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian; dan 2) Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta persandingan data SP2D yang bersumber dari SPAN Kemenkeu dengan data SPM yang bersumber dari SAS Satker Kemendikbud.

Tidak ada komentar: