Selasa, Februari 17, 2009

SchoolNet: Jardiknas Zona Sekolah 2008


A. Landasan SchoolNet 2008


Jardiknas Zona Sekolah atau SchoolNet adalah salah sub-program Jardiknas 2008 yang mendapat dukungan langsung dari Inpres No.5/2008 tentang Fokus Program Ekonomi Thn 2008-2009 dimana Depdiknas mendapat amanat untuk:


[1] meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 24.015 nodes kantor dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia pada bulan November 2008,

[2] meluaskan Jardiknas sehingga menghubungkan 39.715 nodes kantor dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, dan perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia pada bulan Desember 2009,

[3] memberikan layanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2008) dan berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat (pada tahun 2009).

Berdasarkan Inpres No.5/2008 diatas maka Depdiknas cq Pustekkom menyelenggarakan program SchoolNet 2008 dan akan berlanjut ke program SchoolNet 2009.

SchoolNet adalah bantuan sewa internet unlimited dari Pustekkom kepada 15.000 sekolah dan madrasah di 33 provinsi mulai bulan Oktober 2008 (4000 sekolah/madrasah), November 2008 (7000 sekolah/madrasah) dan Desember 2008 (4000 sekolah/madrasah).



B. Infrastruktur SchoolNet 2008


Perangkat koneksi internet yang terpasang di tiap sekolah dan madrasah (CE) adalah Modem ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line) yang memerlukan kabel telepon sebagai medium koneksi ke internet. Modem ADSL dapat mencapai kecepatan 768 Kbps hingga 3,5 Mbps, sedangkan yang modem yang dipergunakan di semua nodes SchoolNet 2008 adalah modem yang menggunakan teknologi ADSL 2/2+ dengan kecepatan downstream/upstream sebesar 1024/256 kbps (setara dengan 100 KB/detik untuk download dan 25 KB/detik untuk upload) dengan fitur:

- Available Syslog Monitoring: Sistem Pemantau Ketersediaan Bandwidth
- Dynamic Domain Name System (DDNS): Sistem Nama Domain Dinamis
- Express Internet Access: Akses Internet Cepat
- Parental Control: Kendali Orang Tua terhadap Akses Internet Anak-anaknya
- SOHO Firewall Security with IP/Bridge Filtering: Sistem Pengamanan Akses Internet di rumah atau kantor (sekolah).

Mengingat media yang dipergunakan untuk SchoolNet 2008 ini adalah Modem ADSL 2/2+, maka sekolah/madrasah yang dapat menerima bantuan sewa internet adalah sekolah/madrasah telah yang memiliki:

[1] Catuan Listrik
[2] Saluran Telepon
[3] Komputer Desktop/Laptop: minimal 1 unit
[4] Pengguna: kepala sekolah, guru, staf tata usaha, atau siswa


C. Proses Seleksi Sekolah/Madrasah untuk SchoolNet 2008


Berdasarkan hasil evaluasi implementasi program SchoolNet 2007 yang berpola Block Grant - dimana pemilihan sekolah/madrasah penerima bantuan sewa internet dan pembayarannya dilakukan sepenuhnya oleh pihak dinas pendidikan kabupaten/kota dan berkoordinasi dengan provider TelkomSpeedy, namun pada akhirnya masih terdapat kendala di proses pendataan nama, alamat dan identitas sekolah. Maka Pustekkom merekomendasikan dan memutuskan untuk menggunakan pola Top Down dimana data 15000 (lima belas ribu) sekolah/madrasah yang akan penerima bantuan sewa internet dipilah, dipilih, didata, dan disajikan sepenuhnya oleh Pustekkom kepada provider yang akan mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2008.


Data sekolah/madrasah seluruh Indonesia di-breakdown dari queries Pangkalan Data Guru Indonesia yang dirilis oleh Ditjen PMPTK Depdiknas tahun 2007.
Proses Pemilihan 15000 sekolah/madrasah dilakukan selama 10 hari melalui tahapan:

1. Penyalinan (copying) data sekolah/madrasah dari queries Pangkalan Data Guru Indonesia tahun 2007 ke Pangkalan Data Sekolah/Madrasah 2008. Pada tahap ini terkumpul data sekitar 258.000 sekolah/madrasah.

2. Pemisahan (splitting) data Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA) yang berjumlah sekitar 50.000 TK/RA dari Pangkalan Data Sekolah/Madrasah 2008.


3. Pemilahan (classifying) data 208.119 sekolah menjadi 8 kelompok jenjang dengan hasil sebagai berikut:

a. SD = 134.620
b. SMP = 21.253
c. SMA = 8.017
d. SMK = 5.339
e. MI = 22.275
f. MTs = 10.870
g. MA = 4.669
h. SLB = 1.076

4. Penyaringan (filtering) data 208.119 berdasarkan data kepemilikan nomor telepon. Pada tahap ini terdata 42.614 sekolah telah memiliki saluran telepon dengan komposisi per-jenjang pendidikan sebagai berikut:
a. SD = 12.815 (9,5%)

b. SMP = 9.012 (42,4%)

c. SMA = 4.315 (53,8%)

d. SMK = 3.464 (64,9%)

e. MI = 4.911 (22,0%)

f. MTs = 4.888 (45,0%)

g. MA = 2.681 (57,4%)

h. SLB = 528 (49,1%)


5. Berdasarkan potensi 42.614 sekolah bersaluran telepon, Pustekkom kemudian menetapkan (quotation) sebaran 15.000 sekolah/madrasah penerima bantuan sewa internet berdasarkan jenjang pendidikan dengan komposisi sebagai berikut:

a. SMA, SMK, MA = 10.433 (69,55%)

b. SMP, MTs = 4.061 (27,07%)

c. SD, MI = 462 (3,08%)

d. SLB = 44 (0,29%)


6. Penyebaran (spreading) kuota 15.000 sekolah/madrasah ke 33 provinsi berdasarkan densitas sekolah bersaluran telepon di masing-masing provinsi dengan komposisi kuota per-provinsi sebagai berikut:



7. Pemilihan (selecting) nama dan alamat sekolah/madrasah yang akan menerima bantuan sewa internet per-provinsi berdasarkan data sekolah bersaluran telepon dan kuota di masing-masing provinsi dengan ketentuan:
a. Sekolah Negeri: diprioritaskan bagi sekolah yang tertua usia berdirinya, bertaraf internasional (SBI), rintisan bertaraf internasional (RSBI), atau standar nasional (SSN).
b. Sekolah Swasta: diprioritaskan bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa terbanyak, bertaraf internasional (SBI), rintisan bertaraf internasional (RSBI), atau standar nasional (SSN).


8. Pemeriksaan (verifying) 33 kelompok data nama dan alamat sekolah/madrasah yang akan menerima bantuan sewa internet per-provinsi.

9. Pengumpulan (compiling) data sekolah/madrasah dari 33 provinsi menjadi 1 daftar 15.000 lokasi sekolah/madrasah yang akan menerima bantuan sewa internet melalui skema SchoolNet 2008. Kemudian data ini diserahkan kepada Tim Pengadaan Pustekkom untuk dilampirkan didalam dokumen teknis lelang Jasa Sewa Bandwidth Internet dan Kelengkapannya untuk Jardiknas Zona Sekolah.

Demikianlah proses pemilihan sekolah/madrasah yang akan mendapatkan bantuan sewa internet melalui skema Jardiknas Zona Sekolah (SchoolNet) tahun anggaran 2008.


Kwarta Adimphrana | PIC SchoolNet 2008
Pustekkom Depdiknas | 17.02.2009


Tidak ada komentar: